Setiap bulan perusahaan memotong sebagian gaji karyawan, menambahkan porsi yang ditanggung sendiri, lalu menyetorkan keduanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Sayangnya, perhitungan BPJS-TK ini seringkali meleset akibat banyaknya jumlah karyawan dan dokumen gaji yang harus ditangani.
Artikel ini akan membahas tarif setiap program dan penanggungnya, cara menentukan dasar upah yang benar, contoh perhitungan, kaitannya dengan PPh 21, serta kesalahan yang paling sering berulang.
Key Takeaways
Dari lima program BPJS Ketenagakerjaan, hanya JHT dan JP yang dipotong dari gaji karyawan.
Dasar iuran adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap, bukan total penghasilan yang diterima karyawan.
Jaminan Pensiun punya batas upah Rp11.086.300 per bulan, sehingga upah di atasnya tetap dihitung pada batas itu.
Iuran JKP 0,46% tidak menambah beban perusahaan karena sudah tercakup dalam tarif JKK dan JKM.
- Apa Itu Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Siapa yang Menanggungnya?
- Tarif Lima Program BPJS Ketenagakerjaan yang Berlaku 2026
- Komponen Gaji yang Menjadi Dasar Perhitungan Iuran
- Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Langkah demi Langkah
- Pengaruh Iuran BPJS Ketenagakerjaan pada Perhitungan PPh 21
- Alur Menyetor dan Melaporkan Iuran Setelah Dihitung
- Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung Iuran
- Menghitung Iuran Otomatis dengan Software Payroll EQUIP
- Kesimpulan
Apa Itu Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Siapa yang Menanggungnya?
Iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah dana yang dibayarkan rutin setiap bulan untuk membiayai program jaminan sosial bagi pekerja. Dasar hukumnya adalah UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang mewajibkan setiap pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran sesuai program yang diikuti.
Yang paling sering disalahpahami adalah soal siapa yang membayar, karena banyak karyawan mengira seluruh iuran dipotong dari gaji padahal dari lima program yang ada hanya dua yang porsinya dibagi.
Di sinilah peran perusahaan masuk, yaitu memotong porsi karyawan dari gaji, menanggung porsi pemberi kerja dari kas perusahaan, lalu menyetorkan keduanya sebagai satu kesatuan setiap bulan.
Tarif Lima Program BPJS Ketenagakerjaan yang Berlaku 2026
Persentase, penanggung, dan perlakuan batas upah tiap program berbeda, jadi tarifnya tidak bisa langsung dijumlahkan jadi satu angka. Baris total pada tabel berikut dihitung sebelum batas upah JP diterapkan, sehingga persentase efektifnya lebih kecil untuk karyawan bergaji tinggi.
| Program | Porsi perusahaan | Porsi karyawan | Total tarif | Dasar upah |
|---|---|---|---|---|
| Jaminan Hari Tua (JHT) | 3,7% | 2% | 5,7% | Upah sebulan tanpa batas |
| Jaminan Pensiun (JP) | 2% | 1% | 3% | Upah sebulan, maksimal Rp11.086.300 |
| Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) | 0,24% sampai 1,74% | Tidak ada | 0,24% sampai 1,74% | Upah sebulan tanpa batas |
| Jaminan Kematian (JKM) | 0,30% | Tidak ada | 0,30% | Upah sebulan tanpa batas |
| Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) | Tidak ada tambahan | Tidak ada | 0,46% | Upah sebulan, batas awal Rp5.000.000 |
| Total beban |
6,24% sampai 7,74% |
3% |
9,24% sampai 10,74% |
Sebelum batas JP diterapkan |
Komponen Gaji yang Menjadi Dasar Perhitungan Iuran
Setelah tarif dipastikan, variabel kedua yang menentukan hasil adalah angka yang dikalikan dengan tarif itu. Di sinilah kesalahan paling mahal biasanya terjadi, karena istilah upah dalam konteks BPJS Ketenagakerjaan tidak sama dengan total penghasilan yang diterima karyawan setiap bulan.
| Komponen gaji | Masuk dasar iuran | Alasan |
|---|---|---|
| Gaji pokok | Ya | Komponen utama upah yang nilainya tetap |
| Tunjangan tetap | Ya | Dibayar rutin dengan nilai sama setiap bulan |
| Tunjangan tidak tetap | Tidak | Nilainya bergantung kehadiran atau kinerja |
| Uang makan dan transport harian | Tidak | Dihitung per hari kerja sehingga tidak tetap |
| Uang lembur | Tidak | Bersifat insidental dan berbeda tiap bulan |
| Bonus dan THR | Tidak | Dibayar tidak rutin setiap bulan |
Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Langkah demi Langkah
Selisih antara total penghasilan dan upah sebulan membuat dua perusahaan bisa menyetor iuran berbeda meski gaji karyawannya sama. Karena itu komponennya perlu dipetakan dulu lewat format slip gaji yang konsisten.
Empat contoh berikut memakai JHT, JP, JKK, dan JKM karena keempatnya yang nominalnya muncul di setoran.
Contoh 1 Karyawan dengan Upah di Bawah Batas
Karyawan ritel dengan upah sebulan Rp8.000.000 di perusahaan tingkat risiko rendah, tarif JKK 0,54%.
- JHT: perusahaan Rp296.000 dan karyawan Rp160.000.
- JP: perusahaan Rp160.000 dan karyawan Rp80.000.
- JKK: 0,54% dari Rp8.000.000 sama dengan Rp43.200.
- JKM: 0,30% dari Rp8.000.000 sama dengan Rp24.000.
Perusahaan menanggung Rp523.200 dan karyawan dipotong Rp240.000, jadi biaya riil karyawan ini Rp8.523.200 per bulan.
Contoh 2 Karyawan dengan Upah di Atas Batas Jaminan Pensiun
Manajer dengan upah sebulan Rp15.000.000 dan tarif JKK 0,24%. Karena upahnya melewati batas, JP dihitung dari Rp11.086.300 sedangkan program lain memakai upah penuh.
- JHT: perusahaan Rp555.000 dan karyawan Rp300.000.
- JP: perusahaan Rp221.726 dan karyawan Rp110.863.
- JKK: 0,24% dari Rp15.000.000 sama dengan Rp36.000.
- JKM: 0,30% dari Rp15.000.000 sama dengan Rp45.000.
Perusahaan menanggung Rp857.726 dan karyawan dipotong Rp410.863. Kalau batas upah diabaikan, potongan karyawan jadi Rp450.000 atau kelebihan Rp39.137 per bulan, dan pada 40 karyawan sekelas ini nilainya sekitar Rp18,8 juta setahun yang wajib dikembalikan.
Contoh 3 Karyawan di Perusahaan Berisiko Sangat Tinggi
Upahnya sama dengan contoh pertama, Rp8.000.000, tetapi bidang usahanya berisiko sangat tinggi sehingga tarif JKK-nya 1,74%.
- JHT: perusahaan Rp296.000 dan karyawan Rp160.000.
- JP: perusahaan Rp160.000 dan karyawan Rp80.000.
- JKK: 1,74% dari Rp8.000.000 sama dengan Rp139.200.
- JKM: 0,30% dari Rp8.000.000 sama dengan Rp24.000.
Beban perusahaan naik jadi Rp619.200 sementara potongan karyawan tetap Rp240.000, dan selisih Rp96.000 itu murni datang dari tingkat risiko.
Contoh 4 Karyawan dengan Struktur Gaji Campuran
Staf operasional menerima Rp9.500.000 yang terdiri dari gaji pokok Rp6.000.000, tunjangan tetap Rp1.500.000, transport harian Rp1.200.000, dan lembur Rp800.000. Dasar iurannya Rp7.500.000 karena transport harian dan lembur nilainya tidak tetap, dengan tarif JKK 0,54%.
- JHT: perusahaan Rp277.500 dan karyawan Rp150.000.
- JP: perusahaan Rp150.000 dan karyawan Rp75.000.
- JKK: 0,54% dari Rp7.500.000 sama dengan Rp40.500.
- JKM: 0,30% dari Rp7.500.000 sama dengan Rp22.500.
Perusahaan menanggung Rp490.500 dan karyawan dipotong Rp225.000. Kalau dasarnya keliru memakai Rp9.500.000, potongan membengkak jadi Rp285.000 dan selisih Rp60.000 per bulan itu baru terlihat saat klaim atau pemeriksaan kepatuhan.
Hasil keempat contoh ini langsung memengaruhi take home pay yang diterima karyawan, sehingga akurasinya menentukan kepercayaan mereka pada slip gaji setiap bulan.
Pengaruh Iuran BPJS Ketenagakerjaan pada Perhitungan PPh 21
Hasil perhitungan iuran ikut masuk ke perhitungan pajak penghasilan karyawan, jadi satu angka yang salah di sisi iuran otomatis merambat ke jumlah pajak yang dipotong dan dilaporkan.
- Iuran JHT dan JP porsi karyawan berlaku sebagai pengurang penghasilan bruto, sehingga makin besar potongannya makin kecil penghasilan neto yang dikenai pajak.
- Iuran JKK dan JKM porsi perusahaan justru menambah penghasilan bruto karyawan karena diperlakukan sebagai premi asuransi.
- Kelebihan potong iuran JP membuat gaji karyawan lebih kecil sekaligus membuat penghasilan neto yang dilaporkan lebih rendah dari seharusnya.
- Waktu ketahuannya biasanya sudah di rekonsiliasi akhir tahun, saat koreksinya menyangkut banyak bulan sekaligus.
- Urutan kerjanya tidak bisa dibalik, iuran harus final dan terverifikasi sebelum masuk ke cara menghitung PPh 21 karyawan.
Alur Menyetor dan Melaporkan Iuran Setelah Dihitung
Angka yang sudah dihitung masih perlu disetorkan dan dilaporkan agar tercatat pada rekening jaminan sosial masing-masing karyawan. Tahap ini kerap dianggap formalitas, padahal di sinilah selisih antara angka payroll dan angka setoran biasanya muncul.
1. Finalisasi Payroll Bulan Berjalan
Perhitungan iuran mengikuti angka payroll yang sudah dikunci, jadi tidak boleh ada perubahan upah menyusul setelah setoran dibuat.
2. Gabungkan Porsi Karyawan dan Porsi Perusahaan
Potongan karyawan dan porsi pemberi kerja dijumlahkan menjadi satu total setoran, bukan dua pembayaran terpisah.
3. Setor Melalui Kanal Pembayaran Resmi
Pembayaran dilakukan lewat kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan sesuai tenggat bulanan agar tidak kena denda keterlambatan.
4. Laporkan Rincian per Karyawan
Rincian iuran dilaporkan melalui layanan daring BPJS Ketenagakerjaan supaya saldo tiap peserta ikut terbarui, bukan hanya total setorannya.
5. Perbarui Data Karyawan pada Periode yang Sama
Kenaikan upah, karyawan baru, dan karyawan yang berhenti wajib dilaporkan di bulan yang sama, karena keterlambatan satu perubahan saja akan menggeser rekonsiliasi bulan berikutnya.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung Iuran
Selama parameter seperti tarif JKK dan batas upah JP disimpan terpisah dari sistem penggajian, risikonya berulang setiap bulan. Kondisi ini salah satu masalah payroll yang paling sering dialami perusahaan yang sedang bertumbuh.
Tabel berikut merangkum kesalahan yang paling sering ditemukan beserta dampak dan cara mencegahnya.
| Kesalahan | Dampak | Cara mencegah |
|---|---|---|
| Dasar iuran memakai total penghasilan | Potongan karyawan kelebihan tiap bulan | Pisahkan komponen tetap dan tidak tetap |
| Batas upah JP diabaikan | Kelebihan potong seluruh karyawan bergaji tinggi | Terapkan batas otomatis dan tinjau tiap awal tahun |
| JKP 0,46% ditambahkan di atas JKK dan JKM | Beban tenaga kerja lebih besar dari kewajiban | Catat JKP sebagai alokasi, bukan pos baru |
| Tarif JKK tidak sesuai tingkat risiko | Setoran kurang bayar atau beban membengkak | Cocokkan dengan penetapan saat pendaftaran |
| JKK, JKM, atau JKP dipotong dari gaji | Potongan tidak sah dan rawan sengketa | Kunci ketiganya di sisi perusahaan |
| Kenaikan upah tidak dilaporkan | Saldo JHT karyawan lebih kecil dari haknya | Masukkan pelaporan perubahan ke proses payroll |
Menghitung Iuran Otomatis dengan Software Payroll EQUIP
Perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya tidak rumit. Yang berat adalah mengulanginya untuk ratusan karyawan dengan tingkat risiko dan struktur gaji berbeda, dan bagian itulah yang dipindahkan ke sistem oleh software payroll EQUIP.
Berikut kemampuan yang paling relevan untuk perhitungan iuran bulanan.
- Parameter tarif terpusat: menyimpan tarif kelima program dan batas upah JP dalam satu tempat, sehingga satu pembaruan langsung berlaku untuk seluruh karyawan.
- Pemisahan komponen tetap dan tidak tetap: berjalan otomatis, jadi dasar iuran tidak pernah tercampur lembur atau tunjangan harian.
- Tingkat risiko JKK per entitas: diatur di level perusahaan atau cabang, sehingga tarif 0,24% sampai 1,74% tidak perlu diisi manual tiap periode.
- Batas upah JP otomatis: menghentikan perhitungan di angka batas untuk karyawan bergaji tinggi tanpa perlu rumus tambahan di spreadsheet.
- Iuran dan PPh 21 dalam satu alur: membuat porsi karyawan langsung masuk sebagai pengurang penghasilan bruto tanpa input ulang.
- Slip gaji digital dan Employee Self Service: menampilkan rincian potongan per program, sehingga pertanyaan karyawan soal saldo JHT bisa dijawab dari data yang sama.
- Integrasi ke modul akuntansi: mencatat beban gaji dan utang iuran sebagai jurnal otomatis, jadi tutup buku tidak menunggu rekap dari tim HR.
Kesimpulan
Cara menghitung BPJS Ketenagakerjaan bertumpu pada dua variabel yang harus benar sejak awal, yaitu tarif tiap program dan dasar upah yang dipakai. Selama gaji pokok dan tunjangan tetap dipisahkan rapi, batas upah JP Rp11.086.300 diterapkan, dan JKP tidak dihitung sebagai pos tambahan, sisanya hanya perkalian sederhana.
Risikonya muncul saat perhitungan itu diulang setiap bulan dengan parameter yang tidak pernah ditinjau. Coba cek slip gaji bulan lalu, apakah potongan JP karyawan bergaji tinggi berhenti di batas tersebut dan apakah JKP masih tercatat sebagai beban tambahan perusahaan.
FAQ Seputar Cara Menghitung BPJS Ketenagakerjaan


