Bayangkan sebuah perusahaan yang harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli mesin produksi baru. Ketidakmampuan untuk melakukan investasi tersebut bisa menghambat pertumbuhan dan daya saing perusahaan.
Namun, leasing menawarkan solusi yang efisien untuk mengatasi masalah ini. Dengan memilih opsi leasing, perusahaan dapat menggunakan aset yang dibutuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya besar di awal.
Key Takeaways
Leasing memudahkan bisnis memperoleh aset tanpa harus mengeluarkan modal besar di awal.
Jenis leasing cukup beragam, mulai dari operating lease, capital lease, hingga cross border lease.
Skema ini melibatkan pihak utama seperti lessor, lessee, bank, dan supplier dalam proses pembiayaan.
Manfaat utamanya mencakup fleksibilitas pembayaran, proses cepat, penghematan modal, dan tanpa agunan.
Apa Itu Leasing?
Pihak-pihak yang Berkaitan dalam Leasing
Biasanya skema pembiayaan melibatkan 4 pihak. Berikut keempat pihak yang ikut terlibat dalam pembiayaan :
1. Lesse
Maksud dari lesse pada transaksi pembiayaan yaitu perorangan atau perusahaan yang telah menerima pembiayaan berbentuk barang modal. Jika mereka telah melunasi pembiayaanya, maka pihak lesse dapat memilih mengembalikannya ke lessor atau membelinya.
2. Lessor
Lessor sendiri artinya pihak atau badan usaha pemberi fasilitas pembiayaan berbentuk barang modal ke lesse. Mereka akan mendapatkan modal kembali dengan tambahan keuntungan lewat angsuran yang pihak peminjam bayarkan.
3. Bank
Walaupun bank tidak ikut terlibat langsung, namun biasanya bank berperan mejadi penyedia dana lessor. Sehigga, pemberi pembiayaan nantinya akan memanfaatkan pinjaman bank untuk menjadi modal guna memenuhi permintaan dari lesse.
4. Supplier
Posisi supplier di sini adalah menjadi penyedia barang yang lesse pesan, untuk kemudian lessor membayarkannya secara lunas.
Jenis-jenis Leasing
Setelah membahas apa itu leasing, anda juga bisa mempelajari jenis-jenisnya, sebagai berikut :
| Jenis Leasing | Penjelasan |
| Operating Lease | Lessor menyediakan barang dan menyewakannya kepada lessee dalam periode tertentu, sementara lessee hanya membayar biaya sewa tanpa memiliki aset. |
| Capital Lease | Lessee menentukan spesifikasi barang dan bernegosiasi dengan pemasok, lalu lessor membiayai pembelian dan lessee mencicil sesuai perjanjian. |
| Leverage Lease | Melibatkan pihak ketiga (credit provider), di mana lessor hanya membiayai sebagian aset dan sisanya dibiayai pihak lain. |
| Sales Type Lease | Produsen menjual barang melalui skema leasing dan memperoleh pendapatan dari penjualan serta bunga pembiayaan. |
| Cross Border Lease | Transaksi leasing antar negara untuk aset bernilai besar, seperti pembiayaan pesawat atau infrastruktur. |
Manfaat Leasing
Adanya lembaga pembiayaan sangat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan barang yang mereka butuhkan sekaligus tanggungan cicilan dengan biaya terjangkau jika menginginkan barang tertentu namun dana belum mencukupi. Tapi tidak hanya itu saja, ada pula beberapa manfaat leasing yang perlu anda ketahui berikut :
1. Tidak Butuh Agunan
Manfaat yang pertama yaitu tidak memerlukan jaminan atau agunan dari nasabah. Namun hak atas kepemilikan sah dari barang hasil pembiayaan, tetap lessor pegang sampai pihak lessee telah menyelesaikan pembayaran.
2. Fleksibel
Fleksibel di sini artinya adalah sebuah kebebasan lessee atau nasabah untuk menetapkan struktur kontrak sesuai keinginan kepada pihak lembaga pembiayaan. Dengan demikian, biaya yang wajib mereka keluarkan dan jangka waktu lease dapat menyesuaikan kondisi keuangan nasabah.
3. Bebas Inflasi
Anda dapat terhindar dari adanya risiko penurunan terhadap mata uang, sebab pembayaran umumnya hanya dilakukan sesuai satuan keuangan ketika transaksi di awal. Sehingga ketidakstabilan mata uang tentu tidak berpengaruh bagi kontrak leasing.
4. Pelayanan Cepat
Jika anda mendatangi lembaga leasing, biasanya prosedur pembiayaan hanya membutuhkan waktu singkat. Seperti sistem pengajuan hingga realisasi atas penerimaan barang memakai sistem cepat dan sederhana.
5. Terlindungi dari Hukum
Kepastian hukum leasing tentu saja sudah mendapat jaminan OJK, melalui perlindungan hukum ini semua peraturan yang sudah disetujui tidak dapat dibatalkan meskipun kondisi keuangan berubah-ubah.
6. Capital Saving
Maksud dari capital saving di sini adalah lessor akan membiayai 100% modal atau barang yang anda butuhkan. Melalui pembiayaan yang lessor lakukan, tentu bisa menghemat modal perusahaan lesse. Dengan demikian, modal dari lesse bisa untuk kebutuhan lainnya.
Bentuk Lembaga Leasing
Perusahaan leasing sendiri terbagi ke dalam 3 bentuk, antara lain :
1. Captive Lessor
Captive Lessor atau two party lessor umumnya melibatkan 2 belah pihak, antara lain perusahaan induk serta anak dari perusahaan pembiayaan sebagai pihak pertama, dan pemakai barang atau lessee sebagai pihak kedua.
2. Independent Leasing Company
Jenis perusahaan leasing mewakili kebanyakan industri, yang mana perusahaan tersebut berdiri secara independen atau berdiri sendiri dari pihak pemasok yang bisa memenuhi keperluan barang modal lessee atau nasabahnya.
3. Lease Broker
Fungsi dari lease broker di sini adalah mempertemukan antara pihak lessor dengan calon lessee. Mempunyai peralatan atau barang untuk menangani kegiatan atau transaksi. Akan tetapi, perusahaan tersebut memberikan satu maupun beberapa jasa usaha leasing tergantung dari yang dibutuhkan pada sebuah transaksi pembiayaan.
Contoh Perusahaan Leasing yang Ada di Indonesia
Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis perusahaan leasing yang menyediakan layanan pembiayaan, beberapa diantaranya :
- PT. Federal International Finance (FIF)
- PT. Astra Credit Companies (ACC)
- PT. Bussan Auto Finance (BAF)
- PT. OTO Multi Artha
- PT. BCA Finance
- PT. Summit Oto Finance
- PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
- PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)
Teknologi yang Diterapkan Bisnis Leasing
Industri leasing telah mengalami transformasi signifikan dengan adopsi teknologi modern yang membantu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kenyamanan dalam operasional. Berikut adalah beberapa teknologi kunci yang telah mengubah cara perusahaan leasing beroperasi:
1. Software Akuntansi dan Manajemen Keuangan
2. Sistem Manajemen Aset (Asset Management Systems)
3. Platform Digital dan Aplikasi Mobile
Aplikasi mobile dan platform digital memungkinkan pelanggan untuk mengakses layanan leasing secara online, mulai dari mengajukan permohonan leasing hingga melakukan pembayaran. Teknologi ini mempermudah interaksi dengan pelanggan, meningkatkan kenyamanan, dan mempercepat proses leasing.
4. Big Data dan Analitik
Pemanfaatan big data dan analitik membantu perusahaan leasing untuk menganalisis pola pembayaran, risiko kredit, dan perilaku pelanggan. Dengan wawasan ini, perusahaan dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam penetapan harga, penilaian risiko, dan strategi pemasaran.
5. Blockchain
Teknologi blockchain dapat digunakan untuk mencatat transaksi leasing dengan transparansi dan keamanan tinggi. Ini memungkinkan pencatatan yang tidak dapat diubah (immutable) dan memudahkan audit serta verifikasi data oleh pihak ketiga.
6. Internet of Things (IoT)
IoT memungkinkan perusahaan leasing untuk memantau aset secara real-time melalui sensor yang terhubung. Misalnya, dalam leasing kendaraan, sensor dapat melacak lokasi, penggunaan, dan kondisi kendaraan, memberikan data yang berguna untuk perawatan dan pengelolaan risiko.
7. Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning
AI dan machine learning digunakan untuk memprediksi risiko, menganalisis data pelanggan, dan mengotomatiskan proses pengambilan keputusan. Teknologi ini membantu dalam meningkatkan akurasi penilaian kredit dan menyediakan rekomendasi yang lebih baik berdasarkan analisis data historis.
Kesimpulan
Leasing adalah skema pembiayaan yang membantu perusahaan memperoleh barang atau aset tanpa harus membayar penuh di awal, lalu membayarnya secara berkala sesuai perjanjian.
Manfaat leasing antara lain membantu menjaga arus kas, mengurangi kebutuhan modal awal, dan memberi fleksibilitas dalam memperoleh aset untuk operasional bisnis.
Pihak yang terlibat biasanya meliputi lessor sebagai pemberi pembiayaan, lessee sebagai pengguna aset, serta pemasok atau supplier yang menyediakan barang.
Operating lease berfokus pada sewa aset dalam periode tertentu, sedangkan capital lease memberi skema pembiayaan yang lebih dekat pada kepemilikan aset melalui cicilan.
Ya, software akuntansi penting karena membantu perusahaan leasing mengelola transaksi, laporan keuangan, aset, dan pembayaran secara lebih akurat serta efisien.



